Loading Now
×

Terbaru

15 CPNS Baru Terima SK dari Bupati Kembang, Siap Mengabdi untuk Jembrana

15 CPNS baru terima SK dari Bupati Jembrana, siap mengabdi dengan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik.

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 kepada 15 orang. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, seusai apel rutin Pemkab Jembrana pada Senin (2/6).

Dalam sambutannya, Bupati Kembang mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS atas capaian mereka dan menyambut hangat kehadiran para abdi negara baru di lingkungan Pemkab Jembrana. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai CPNS bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang menuntut integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang hari ini menerima SK. Jadikan ini sebagai titik awal untuk menunjukkan kinerja terbaik, melayani dengan hati, dan menjaga integritas sebagai ASN,” tegas Bupati Kembang di hadapan para peserta apel.

Didampingi oleh Sekretaris Daerah I Made Budiasa dan Kepala BKPSDM Siluh Ktut Natalis Semaradani, Bupati Kembang juga menekankan pentingnya kesiapan CPNS dalam menghadapi dinamika birokrasi modern. Ia menyoroti tantangan digitalisasi layanan, transformasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan etika pelayanan publik sebagai aspek penting yang harus dikuasai CPNS.

“Saudara adalah generasi baru birokrasi. Saya minta agar semua CPNS mampu bekerja cerdas, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan puas hanya menjadi pegawai biasa. Jadilah pelayan masyarakat yang membawa semangat inovasi dan empati,” sambung Bupati Kembang.

Adapun 15 CPNS yang menerima SK hari ini berasal dari berbagai formasi jabatan, yakni Auditor Ahli Pertama sebanyak 4 orang, Auditor Terampil 6 orang, Penata Perizinan Ahli Pertama 1 orang, Analis Kebijakan Ahli Pertama 2 orang, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama 1 orang, dan Pengawas Koperasi Ahli Pertama sebanyak 1 orang.

Kepala BKPSDM, Siluh Ktut Natalis Semaradani, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024 ini berlaku Terhitung Mulai Tanggal 1 Juni 2025.

“Hari ini SK CPNS dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) telah diserahkan langsung kepada seluruh CPNS terangkat,” ungkap Kepala BKPSDM Siluh Ktut Natalis Semaradani.

Dengan penyerahan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap seluruh CPNS dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kontribusi positif di unit kerja masing-masing, dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Post Comment

Kabar Bali Terkini