Loading Now
×

Terbaru

Tak Perlu Sewa Cloud Lagi! Diskominfo Tabanan Sediakan Server Dan Domain Gratis Untuk 133 Desa

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, Pemkab Tabanan berfokus pada pemanfaatan teknologi informasi di seluruh sektor, termasuk di tingkat desa. Komitmen ini tercermin dalam alokasi anggaran lebih dari Rp 450 juta oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan untuk mendukung keberlanjutan implementasi Data Desa Presisi di seluruh desa di Kabupaten Tabanan di Tahun 2025.

Dilansir dari laman Tabanan Media Center (https://tmc.tabanankab.go.id) anggaran ini digunakan untuk memfasilitasi penyediaan server cloud, domain desa.id, lisensi, serta pengembangan Dashboard Data Desa Presisi guna memperkuat Sistem Informasi Desa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan dan mengoptimalkan visi serta misi Bupati Tabanan dalam tata kelola pemerintahan berbasis data akurat dan terintegrasi.

Kepala Bidang E-Government Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, S.E., menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, kapasitas server masih dalam tahap pembangunan sehingga belum dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh desa secara optimal. Namun, pada tahun 2025 ini, kapasitas server telah ditingkatkan secara maksimal agar dapat memenuhi kebutuhan 133 desa di Kabupaten Tabanan.

“Tahun lalu, dalam masa pembangunan, kapasitas server masih belum optimal. Tahun 2025 ini, kapasitas server sudah kami tingkatkan sehingga 133 desa dapat lebih optimal, dan desa tidak perlu lagi menganggarkan sewa cloud. Kami sudah fasilitasi semua kebutuhan, termasuk domain desa dan lisensi. Desa tinggal memanfaatkan dan memastikan pemenuhan data sesuai Perda,” jelas Siswantara.

Dengan dukungan anggaran ini, diharapkan seluruh desa di Tabanan dapat lebih mudah dalam mengelola data dan informasi desa secara digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, dengan berbasis pada data presisi yang lebih akurat.

Diskominfo Tabanan berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital di tingkat desa guna memperkuat sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi serta meningkatkan keterpaduan data dalam pembangunan daerah. (tmc/red)

Post Comment