Loading Now
×

Terbaru

Geger! Simbol Keagamaan Dihina, DPRD Bali Bertindak Tegas Tutup Atlas Superclub

Setelah melalui pembahasan mendalam, DPRD Bali bersama jajaran eksekutif akhirnya memutuskan untuk menutup sementara Atlas Superclub hingga kajian lebih lanjut diselesaikan.

Badung – Pimpinan dan Anggota Komisi I serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja ke Atlas Superclub di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Pada Jumat (7/2). Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Hindu Bali terkait viralnya penggunaan simbol keagamaan dalam pertunjukan musik DJ pada 30 Januari 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Bali didampingi jajaran eksekutif, Yayasan Ksatria Keris Bali, jajaran Polda Bali, Polres Badung, unsur perangkat Desa Tibubeneng, serta Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali. Kedatangan mereka disambut oleh manajemen Atlas Superclub yang diwakili oleh Director of Event & Entertainment, Citra Yunita. Manajemen Atlas Superclub menjelaskan kronologi insiden serta langkah-langkah yang telah diambil, termasuk mediasi dengan PHDI Bali dan DPD RI Bali. “Kami telah mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini karena bukan tindakan yang disengaja,” ujar Citra Yunita. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan upakara guru piduka di Pura Desa Adat Berawa serta di Padmasana Atlas Beach Club pada 8 Februari 2025 pukul 08.00 WITA.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, SH., menegaskan bahwa kasus seperti ini telah berulang kali terjadi dan menimbulkan polemik di masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Bali bersama eksekutif melakukan perundingan untuk menentukan langkah yang tepat guna memberikan efek jera. “Kami mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait sanksi yang diberikan,” ungkapnya.

Setelah melalui pembahasan mendalam, DPRD Bali bersama jajaran eksekutif akhirnya memutuskan untuk menutup sementara Atlas Superclub hingga kajian lebih lanjut diselesaikan. Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Penutupan ini bersifat sementara, sampai ada hasil evaluasi dari eksekutif dan legislatif,” tambah Budiutama.

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut. Masyarakat Bali berharap kebijakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku industri hiburan agar lebih berhati-hati dalam menyajikan pertunjukan yang melibatkan simbol-simbol budaya dan agama. DPRD Bali berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat Bali. (Rls/Adu)

Post Comment