Loading Now
×

Terbaru

133 Desa di Tabanan Siapkan Bale Sabha Adhyaksa untuk Penyelesaian Hukum Secara Restorasi Justice

33 Desa di Tabanan Siapkan Fasilitas Bale Sabha Adhyaksa, Dorong Penyelesaian Hukum yang Berkeadilan di Tingkat Desa

Tabanan – Dalam upaya mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam pembangunan desa, Kejaksaan Negeri Tabanan secara resmi meresmikan Program Bale Sabha Adhyaksa di 133 desa yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Peresmian ini berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Ketut Sumadana, Bupati Tabanan, Ketua dan Anggota DPRD Tabanan, Kepala OPD, Perbekel dan Ketua BPD 133 Desa di Kabupaten Tabanan, serta Bendesa Adat se-Kabupaten Tabanan.

Dalam acara tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap program yang bertujuan menciptakan akses mudah bagi masyarakat desa untuk mendapatkan solusi hukum yang adil dan bijaksana.

Bale Sabha Adhyaksa berfungsi sebagai balai musyawarah penegakan keadilan di tingkat desa, tempat bagi masyarakat untuk berdialog dan mencari solusi hukum yang berbasis pada keadilan restorasi justice. Setiap desa di Kabupaten Tabanan telah menyiapkan fasilitas berupa Bale Sabha Adhyaksa yang dapat digunakan untuk mediasi, diskusi, serta penyelesaian masalah hukum yang terjadi di tingkat desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tabanan, IGA Supartiwi, menyampaikan, “Dengan adanya Program Bale Sabha Adhyaksa ini, kami berharap dapat semakin menguatkan kerjasama antara pemerintah desa dengan pihak kejaksaan. Program ini bukan hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang lebih adil dan bijaksana, tetapi juga mempererat sinergi antara lembaga-lembaga pemerintah dalam upaya membangun desa yang lebih maju. Kami sangat mendukung penuh program ini karena ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan desa yang sejahtera dan berkeadilan.”

Sementara itu, Perbekel Delod Peken I Gede Komang Restan Wisnawa mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kejaksaan atas perhatian yang diberikan kepada desa. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memberikan perhatian kepada Desa. Dengan hadirnya Kejaksaan di Desa melalui Program Bale Sabha Adhyaksa, kami diberikan ruang untuk menuntaskan masalah-masalah yang ada di Desa bersama Kejaksaan melalui Restorasi Justice. Mari saling bersinergi membangun Indonesia dari Desa.”

Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan penyelesaian yang lebih cepat dan bijaksana terkait permasalahan hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada di tingkat desa. (rls)

Post Comment