Loading Now
×

Terbaru

Wujudkan Pemerintahan Responsif, Pemkab Buleleng Dorong Optimalisasi KIP

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Senin (14/7).

Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) menegaskan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bagian dari kewajiban pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Senin (14/7).

Dalam sambutannya, Ketut Suwarmawan menekankan bahwa KIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi jembatan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. “Melalui informasi yang terbuka, kita membangun komunikasi yang sehat, menumbuhkan partisipasi publik, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik dituntut untuk menyediakan akses informasi yang akurat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Hal ini dinilai sangat krusial dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang responsif.

Lebih lanjut, Kadis Kominfosanti menegaskan bahwa pelaksanaan monev tidak hanya bertujuan untuk menilai kepatuhan administratif semata, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.
“Kegiatan monev ini menjadi kesempatan bagi PPID untuk memperbaiki tata kelola informasi publik secara lebih baik, inovatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap seluruh PPID pelaksana dapat memahami dengan baik teknis pengisian kuesioner Monev KIP. Dengan demikian, hasil yang diperoleh bisa mencerminkan kondisi sebenarnya secara kredibel, sekaligus memperkuat komitmen internal dalam memberikan layanan informasi yang terbuka sebagai budaya organisasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pelaksanaan monev bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan KIP, serta mengidentifikasi dan memberikan umpan balik atas permasalahan yang dihadapi.

“Jumlah badan publik yang ikut dimonev di seluruh Bali sebanyak 159. Masing-masing kabupaten/kota diwakili oleh 15 badan publik. Aspek penilaian meliputi sarana prasarana, kualitas dan jenis informasi, daftar informasi publik, serta penerapan digitalisasi,” jelas Putu Arnata.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penguatan komitmen terhadap keterbukaan informasi semakin meningkat, demi pelayanan publik yang transparan dan terpercaya. (rim)

Post Comment