Loading Now
×

Terbaru

Tak Lengkap Dokumen, Tiga Pembangunan Fasilitas Pariwisata di Nusa Penida Dihentikan Sementara

Langkah ini diambil setelah tim gabungan yang dipimpin Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, melakukan monitoring dan pengecekan ke sejumlah lokasi, Jumat (15/8)

Klungkung – Tiga proyek pembangunan fasilitas pariwisata di wilayah pesisir Desa Ped, Nusa Penida, untuk sementara dihentikan lantaran belum melengkapi dokumen perizinan. Langkah ini diambil setelah tim gabungan yang dipimpin Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, melakukan monitoring dan pengecekan ke sejumlah lokasi, Jumat (15/8), sebagai tindak lanjut arahan Bupati Klungkung untuk menata kawasan pantai agar tertib dan berkelanjutan.

Dalam pengecekan tersebut, tim yang terdiri dari unsur kecamatan, Satpol PP Nusa Penida, dan Perbekel Desa Ped, menyasar tiga lokasi usaha di pinggir pantai. Di Blue Harbour Beachfront Villas & Resto, tim menemukan bangunan dan kolam renang yang dibangun sangat dekat dengan tanggul pantai. Penanggung jawab proyek belum dapat menunjukkan dokumen perizinan dan bukti kepemilikan lahan, sehingga pekerjaan dihentikan sementara hingga dokumen dilengkapi.

Fasilitas kedua, Khamara Nusa Penida, memiliki Sertifikat Hak Milik dan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta sertifikat standar dengan KBLI hotel berbintang, vila, dan restoran. Namun, persetujuan bangunan gedung masih dalam proses pengurusan. Sementara itu, Mambo Dive Resort telah mengantongi izin usaha restoran, namun kondisi bangunan membuat meja dan kursi berada di tepi pantai.

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menjelaskan kegiatan ini merupakan respon atas masukan masyarakat dan arahan bupati. “Kegiatannya bukan penertiban, tetapi monitoring dan pengecekan fasilitas pariwisata, khususnya di pinggir pantai, sekaligus pendataan status lahan dan dokumen perizinan,” jelasnya. Menurutnya, proyek yang belum lengkap dokumennya akan dihentikan sementara, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasatpol PP Klungkung untuk mengundang pengelola memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemkab Klungkung telah mengambil langkah tegas menata kawasan pantai di Nusa Penida. Salah satu upaya terbaru adalah pembongkaran bangunan tanpa izin di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, termasuk Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat diving. Pembongkaran yang dipimpin langsung Bupati I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra itu dilakukan setelah mediasi antara pelapor dan terlapor menghasilkan kesepakatan damai untuk menyesuaikan bangunan dengan aturan yang berlaku. (Lis)

Post Comment