Loading Now
×

Terbaru

Dua Warga Binaan Rutan Negara Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI

Dua Warga Binaan Rutan Negara Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI Jembrana – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi sejumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara. Sebanyak 242 orang menerima remisi, bahkan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas, Minggu (17/8). Remisi yang diberikan terbagi menjadi dua kategori, yakni Remisi Umum kepada 114 warga binaan dan Remisi Dasawarsa untuk 128 warga binaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan seusai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI di Rutan Negara. Hadir pula Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda, Sekda Jembrana, serta sejumlah pejabat lainnya. Bupati Kembang menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh selama menjalani masa pidana. “Kami turut prihatin atas apa yang telah terjadi, terutama banyaknya kasus narkoba. Ke depan, perlu upaya bersama, tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat agar dapat mendampingi anak-anaknya,” ucapnya. Usai menyerahkan remisi, Bupati bersama Wabup Ipat dan Forkopimda menyempatkan diri menyapa warga binaan. Ia berharap seluruh penerima remisi mampu memperbaiki diri, sehingga saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat. “Intinya, jalani masa binaan dengan baik agar bisa segera kembali ke masyarakat, sekaligus ikut berpartisipasi dalam membangun Jembrana,” tegas Bupati Kembang.

Jembrana – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi sejumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara. Sebanyak 242 orang menerima remisi, bahkan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas, Minggu (17/8).

Remisi yang diberikan terbagi menjadi dua kategori, yakni Remisi Umum kepada 114 warga binaan dan Remisi Dasawarsa untuk 128 warga binaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan seusai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI di Rutan Negara. Hadir pula Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda, Sekda Jembrana, serta sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Kembang menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh selama menjalani masa pidana.
“Kami turut prihatin atas apa yang telah terjadi, terutama banyaknya kasus narkoba. Ke depan, perlu upaya bersama, tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat agar dapat mendampingi anak-anaknya,” ucapnya.

Usai menyerahkan remisi, Bupati bersama Wabup Ipat dan Forkopimda menyempatkan diri menyapa warga binaan. Ia berharap seluruh penerima remisi mampu memperbaiki diri, sehingga saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.
“Intinya, jalani masa binaan dengan baik agar bisa segera kembali ke masyarakat, sekaligus ikut berpartisipasi dalam membangun Jembrana,” tegas Bupati Kembang. (imm)

Post Comment