Loading Now
×

Terbaru

Mesin RDF Milik Swasta Ditarik, Pemkab Jembrana Tetap Lanjutkan Inovasi Pengolahan Sampah

Mesin RDF milik PT Wisesa Global Solusindo yang didatangkan sejak Juli 2024 rencananya akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan karena belum bisa beroperasi secara optimal.

Jembrana – Upaya Pemerintah Kabupaten Jembrana mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, mendapat ujian. Mesin RDF milik PT Wisesa Global Solusindo yang didatangkan sejak Juli 2024 rencananya akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan karena belum bisa beroperasi secara optimal.

Sejak tiba di Jembrana, mesin pengolah sampah tersebut baru sempat beroperasi satu kali. Setelah itu, kinerjanya terhenti karena terkendala pasokan bahan baku berupa sampah kering serta belum tersedianya fasilitas pendukung seperti hanggar penyimpanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Dewa Ary Candra Wisnawa, membenarkan adanya rencana penarikan mesin oleh pihak perusahaan.

“Mesin RDF itu memang baru sempat beroperasi sekali sejak datang. Kendalanya ada pada kebutuhan sampah kering, sementara saat itu Pemkab belum memiliki hanggar atau tempat penampungan yang memadai,” jelasnya, Jumat (17/10).

Ary menegaskan, Pemkab Jembrana tidak mengembalikan mesin tersebut, melainkan pihak PT Wisesa Global Solusindo yang berinisiatif menariknya sementara untuk diservis dan dirawat di Jakarta.

“Pihak perusahaan sudah menyampaikan bahwa mesin akan dibawa ke Jakarta untuk perawatan. Kami memahami langkah itu, karena jika dibiarkan tanpa beroperasi, justru akan rusak,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kendala utama sistem RDF terletak pada kebutuhan bahan baku yang sangat spesifik, yaitu sampah kering dengan tingkat kelembapan rendah. Kondisi itu sulit dipenuhi, terutama saat musim hujan.

“RDF tidak bisa bekerja maksimal kalau bahan bakunya basah. Saat terkena hujan, proses produksinya jadi tidak efektif,” ungkap Ary.

Meski demikian, Pemkab Jembrana menegaskan bahwa pengembangan sistem pengolahan sampah berbasis RDF tetap berlanjut. Saat ini, pemerintah sedang membangun hanggar baru di TPA Peh serta menunggu kedatangan mesin RDF bantuan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

“Kami sedang menyiapkan solusi. Hanggar sedang dibangun, dan mesin RDF bantuan BKK Provinsi Bali juga dalam proses pengadaan. Rencananya, pada akhir Desember nanti akan dilakukan uji coba,” terangnya.

Ary menambahkan, setelah uji coba nanti, Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas mesin RDF baru tersebut. Jika hasilnya memadai, mesin milik PT Wisesa kemungkinan tidak lagi diperlukan.

“Setelah uji coba, baru kami putuskan apakah akan tetap menggunakan mesin RDF dari PT Wisesa sebagai pendukung, atau cukup dengan mesin baru dari BKK Provinsi Bali,” pungkasnya. (imm)

Kabar Bali Terkini