Loading Now
×

Terbaru

Bares! Kembang–Ipat Tuntaskan Janji Hibah Tanah dan Dana untuk Kepentingan Masyarakat

Hibah Tanah dan Dana untuk Kepentingan Masyarakat

Jembrana – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memperkuat pelayanan publik kembali diwujudkan. Bupati I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna secara resmi menyerahkan hibah aset tanah dan bantuan dana kepada sejumlah lembaga masyarakat, Jumat (24/10), di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Jembrana untuk menata pemanfaatan aset daerah sekaligus memberikan dukungan nyata bagi kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, dua aset tanah milik Pemkab Jembrana diserahkan kepada masyarakat. Masing-masing kepada Desa Adat Puseh Agung, Kelurahan Banjar Tengah, seluas 440 meter persegi untuk Balai Banjar Adat Pasupati, dan kepada Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, seluas 1.090 meter persegi untuk sarana pendidikan TK Tunas Harapan dan lapangan voli desa.

Bupati Kembang menjelaskan, hibah ini merupakan langkah konkret untuk memastikan aset pemerintah yang telah lama dimanfaatkan masyarakat memiliki kejelasan status hukum dan bisa dikelola dengan lebih baik. “Kalau memang aset tersebut bermanfaat dan sudah dimanfaatkan masyarakat, kenapa tidak kita hibahkan sekalian. Yang penting administrasinya jelas dan berguna bagi warga,” ujarnya. Ia menambahkan, untuk hibah aset bernilai besar, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan DPRD Jembrana guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. “Rekan-rekan di DPRD mendukung langkah ini agar pengelolaan aset lebih tertata. Aset yang selama ini digunakan masyarakat bisa resmi dikelola oleh lembaga penerima hibah,” tambahnya.

Selain hibah aset, Pemkab Jembrana juga menyalurkan hibah uang senilai total Rp1,1 miliar kepada berbagai lembaga sosial, keagamaan, dan masyarakat. Bantuan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Jembrana Tahun 2025, melalui beberapa perangkat daerah. Dari Bagian Kesra Setda Jembrana, diserahkan bantuan senilai Rp460 juta kepada sejumlah lembaga keagamaan dan kegiatan sosial, di antaranya Panitia Pembangunan Musholla Al Ikhsan Desa Cupel sebesar Rp50 juta, Panitia Pembangunan Masjid Jami Baitussalam Desa Cupel sebesar Rp125 juta, Musholla Al Ikhlas Banjar Yeh Sumbul sebesar Rp20 juta, TPQ Sunan Kali Jago Banjar Pesinggahan Desa Medewi sebesar Rp30 juta, Masjid Jami Al-Akmal Banjar Pesinggahan Desa Medewi sebesar Rp35 juta, dan Panitia Sunatan Massal Kelurahan Loloan Timur sebesar Rp200 juta.

Selain itu, melalui Dinas PUPR Jembrana turut diberikan bantuan senilai Rp35 juta kepada dua kelompok pengelola air, yakni KP SPAM Dajan Pangkung, Desa Penyaringan sebesar Rp20 juta dan Kelompok Tirta Taman Sari, Banjar Sembung, Desa Penyaringan sebesar Rp15 juta. Dari Badan Kesbangpol Jembrana, juga disalurkan hibah kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebesar Rp550 juta dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sebesar Rp50 juta.

Bupati Kembang menegaskan agar seluruh penerima hibah dapat menggunakan dana secara tepat sasaran dan transparan. “Pergunakan dana hibah sesuai peruntukannya. Ini dana rakyat yang harus dikelola dengan tertib, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban,” tegasnya. (Imm)