Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Empat Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah
Tabanan — Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah kembali menunjukkan progres penting. Melalui Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III Tahun 2025, eksekutif dan legislatif resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan jangka panjang. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Tabanan, Kamis (27/11), dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Turut hadir Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Forkopimda, Sekda, para Asisten, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, serta undangan terkait lainnya. Kehadiran jajaran lengkap mencerminkan tingginya komitmen untuk memastikan regulasi yang disepakati benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembahasan empat Ranperda dilakukan secara cermat dan taat aturan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama yang terbangun antara pimpinan dan seluruh anggota dewan. Keempat Ranperda yang disepakati meliputi:
- Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026,
- Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055,
- Ranperda Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,
- Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya menilai bahwa keempat Ranperda ini merupakan regulasi strategis yang tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpengaruh langsung pada kualitas hidup masyarakat. Ranperda lingkungan hidup dan perumahan misalnya, akan menjadi panduan dalam menjaga keberlanjutan ruang hidup warga Tabanan. Sementara Ranperda APBD 2026 menjadi dasar perencanaan pembangunan pada tahun mendatang.
“Persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Regulasi yang telah kita sepakati akan menjadi pijakan penting menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujarnya. (adu)


