Warga Tabanan Kini Lebih Terlayani, 7 Puskesmas Buka UGD 24 Jam dan 13 UGD 12 Jam
Foto : Bupati Tabanan meresmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II, Senin (5/1).
Tabanan – Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tabanan semakin diperkuat. Pemerintah Kabupaten Tabanan meresmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II, Senin (5/1), bersamaan dengan perluasan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di seluruh puskesmas yang kini siap melayani warga hingga 24 jam.
Peresmian gedung baru tersebut menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, layak, dan menjangkau kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat.
Bupati Tabanan Sanjaya menegaskan, pembangunan gedung Puskesmas Tabanan II tidak semata berorientasi pada penambahan fasilitas fisik, melainkan sebagai upaya nyata meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang manusiawi dan berkeadilan, meskipun di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Gedung baru ini harus dimaknai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Sanjaya.
Ia menekankan peran strategis puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas harus diiringi dengan penguatan sumber daya manusia, sistem pelayanan yang efektif, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada kebutuhan warga.
Dengan fasilitas yang lebih representatif, Sanjaya berharap pelayanan di Puskesmas Tabanan II semakin responsif, ramah, profesional, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Surya Wira Andi, menjelaskan bahwa Pemkab Tabanan secara bertahap memperluas jam layanan UGD di seluruh puskesmas. Saat ini, Kabupaten Tabanan memiliki 20 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.
Sebelumnya, hanya lima puskesmas rawat inap yang memiliki layanan UGD 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I.
“Mulai 1 Januari 2026, layanan UGD kami kembangkan menjadi 12 jam dan 24 jam, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kesiapan tenaga medis dan sarana prasarana di masing-masing puskesmas,” jelasnya.
Ia merinci, saat ini terdapat tujuh puskesmas yang melayani UGD 24 jam, yaitu Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, Baturiti I, Kediri I, dan Tabanan III. Sementara itu, 13 puskesmas lainnya membuka layanan UGD selama 12 jam, dari pukul 08.00 hingga 20.00 Wita.
Perluasan jam layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pada kondisi kegawatdaruratan.
“Seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan telah terakreditasi, sehingga masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia,” pungkas Surya Wira Andi. (rls/adu)
Bagikan ini:
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848


