Loading Now
×

Terbaru

Perkuat Keamanan Berbasis Kearifan Lokal, Sipandu Beradat Bali Diperpanjang

Penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (6/2), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Foto : Penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan Sipandu Beradat berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (6/2), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

DENPASAR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali berbasis kearifan lokal kembali diperkuat. Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur TNI, Polri, dan desa adat memperpanjang Nota Kesepakatan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), sebagai langkah strategis menciptakan situasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di tingkat desa.

Penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (6/2), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga peradilan, serta Majelis Desa Adat se-Bali.

Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Subagyo W.G., yang hadir mewakili Pangdam IX/Udayana, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Sipandu Beradat. Menurutnya, keterlibatan desa adat menjadi kunci dalam menciptakan keamanan lingkungan yang partisipatif dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat Bali.

Kehadiran Kodam IX/Udayana dalam kesepakatan ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pengamanan wilayah melalui pendekatan teritorial. Desa adat dipandang sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus memperkuat ketahanan wilayah dari potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa perpanjangan Sipandu Beradat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya peran desa adat yang bersinergi dengan TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem pengamanan lingkungan.

“Pengamanan berbasis desa adat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan harmoni masyarakat,” ujar Gubernur Bali. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan koordinasi dan soliditas demi mewujudkan Bali yang aman dan damai.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza, serta pembacaan Pancasila, sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui perpanjangan nota kesepakatan ini, pelaksanaan Sipandu Beradat diharapkan semakin efektif sebagai upaya preemtif dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa adat, sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai subjek utama dalam sistem pengamanan wilayah Bali. (rls/Lis)

Kabar Bali Terkini