Permudah Legalitas Usaha, Pemkab Gianyar Jemput Bola Sosialisasi Perizinan di Desa Pejeng Kawan
Gianyar – Upaya mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus legalitas terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Melalui Tim Penegak Perda, pembinaan dan sosialisasi perizinan dilakukan secara langsung atau on the spot di Aula Kantor Perbekel Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Jumat (13/2).
Kegiatan ini dirancang agar masyarakat tidak lagi kebingungan memahami prosedur perizinan. Sejumlah pejabat teknis yang menangani tata ruang, perizinan, kepariwisataan, hingga pajak dan retribusi daerah hadir untuk memberikan penjelasan sekaligus panduan praktis kepada pelaku usaha.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah intensif Pemkab Gianyar melalui Tim Penegak Perda yang terdiri dari Satpol PP, BPKAD, dan DPMPTSP dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan perizinan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi sekaligus wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan penataan ruang yang tertib. Menurutnya, penguatan investasi dan pengembangan usaha tidak boleh mengabaikan aturan tata ruang yang telah ditetapkan.
“Di satu sisi perekonomian harus dipercepat, namun di sisi lain tata ruang tetap harus dijaga. Kami berupaya menyelaraskan keduanya agar iklim investasi tetap kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada Januari lalu di Desa Tegallalang. Ke depan, pembinaan dan sosialisasi perizinan akan menyasar berbagai kawasan wisata lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. Seluruh perangkat daerah terkait investasi, kepariwisataan, dan tata ruang akan turun bersama secara sinergis untuk mempercepat pendataan, sosialisasi, serta memberikan solusi bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya secara legal dan tertib aturan.
Bagikan ini:
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848


