Adah! Tunjangan Dosen Dipastikan Tidak Cair di Tahun 2025
Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan bahwa tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi dosen tidak akan cair pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam acara Taklimat Media Arah dan Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta, Jumat (3/1).
“Jadi sekali lagi bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen-red) di tahun 2025 ini,” ungkap Togar.
Togar menjelaskan, salah satu penyebab ketiadaan anggaran untuk tunjangan dosen adalah perubahan nomenklatur kementerian yang telah terjadi dua kali dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut, meskipun peraturan terkait tunjangan dosen telah tersedia, masalah teknis akibat perubahan ini menjadi penghambat alokasi anggaran.
Togar juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meminta kejelasan mengenai kebijakan pemberian tukin dosen sejak era Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menurutnya, Kemenkeu memberikan dua opsi, yaitu melanjutkan atau menghentikan pemberian tukin.
“Pertama, itu harus jelas, tidak atau dilanjutkan (pemberian tukin). Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu (opsi Kemenkeu) pada saat itu (era Kemendikbudristek),” jelas Togar.
Akibat ketidakjelasan kebijakan tersebut, anggaran untuk tunjangan dosen tidak dapat disiapkan. Meski begitu, Togar menyatakan bahwa Kemdiktisaintek kini mulai mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun untuk membayar tukin dosen dan pegawai.
“Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini. Di mana besarannya mencapai yang besarnya Rp2,8 triliun,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pencairan tunjangan ini memerlukan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terlebih dahulu, yang membutuhkan proses panjang.
“Kita di sini mau open minding, open hand. Memang perlu kesabaran untuk sampai ke sana,” tutup Togar. (Adu)
Post Comment