Loading Now
×

Terbaru

Kasus WNA Bayar Rp. 200 Ribu di Polsek Kuta, Propam Lakukan Penyelidikan

Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali membenarkan adanya laporan seorang wanita warga negara asing (WNA) yang mengaku menjadi korban begal di Bali. WNA tersebut juga mengaku memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada petugas kepolisian saat melapor. Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah ke media sosial.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., pada Selasa (21/1) mengonfirmasi kejadian tersebut. “Hasil penelusuran kami bersama Propam dan Panit Opsnal Intel terkait berita viral di Instagram akun bernama balibackseat menunjukkan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 5 Januari 2025. Namun, unggahan ke media sosial baru dilakukan pada 19 Januari 2025,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Menurut penelusuran Propam, kejadian bermula pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.50 WITA. Seorang WNA bernama SGH mendatangi Polsek Kuta diantar oleh seorang pria dengan tujuan melaporkan kehilangan sebuah HP iPhone 14 Pro Max berwarna ungu. Setelah menerima laporan, personel SPKT Polsek Kuta mendapati bahwa lokasi kehilangan berada di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Oleh karena itu, WNA tersebut disarankan untuk melapor ke Polsek Kuta Selatan.

Namun, WNA tersebut menolak dengan alasan darurat karena harus segera kembali ke negaranya. SGH juga meminta bantuan untuk mendapatkan dokumen laporan yang diperlukan guna klaim asuransi di negaranya. Menurut pengakuan personel piket SPKT Polsek Kuta, karena alasan darurat tersebut, mereka akhirnya membantu WNA tersebut dengan membuat laporan kehilangan di Polsek Kuta.

Setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personel SPKT sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa Propam telah memulai pemeriksaan terhadap dua personel SPKT Polsek Kuta yang terlibat. “Apapun alasannya, saat ini Propam sedang mencari kebenaran dari kejadian tersebut. Jika terbukti bersalah, Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Ariasandy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan pelayanan kepolisian kepada WNA dan adanya transaksi uang yang disinyalir sebagai ucapan terima kasih. Polda Bali berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan tegas demi menjaga integritas institusi kepolisian. (rls/red)

Post Comment