Akun Medsos AWK Publikasikan Surat Kaleng: Ada Apa di Kampus STAHN Mpu Kuturan Singaraja?

Buleleng – Media sosial kembali dihebohkan oleh unggahan Senator DPD RI, Arya Wedakarna (AWK), yang mempublikasikan sebuah surat tanpa identitas pengirim atau yang sering disebut “surat kaleng”. Surat bertanggal 7 Oktober 2024 itu ditujukan kepada beberapa pihak penting, di antaranya Menteri Agama RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, dan Arya Wedakarna sendiri. Unggahan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Surat kaleng tersebut berisi laporan hasil investigasi terkait berbagai isu yang diduga terjadi di STAHN Mpu Kuturan Singaraja. Dalam surat setebal enam halaman itu, sejumlah poin kritis diangkat, antara lain: Kedisiplinan Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja. Surat tersebut menyebutkan bahwa Ketua STAHN dinilai sangat jarang berada di kampus. Dokumentasi terkait hal ini juga disebutkan dilampirkan dalam surat. Dugaan Pungutan Liar, surat tersebut mengangkat dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Ditjen Bimas Hindu dalam pelaksanaan kegiatan Utsawa Dharma Gita. Selain itu Kesewenang-wenangan dan Pelecehan Simbol Agama serta Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tidak ditemukannya jurnal Scopus yang menjadi syarat bagi seseorang untuk memperoleh gelar profesor.



Pengirim surat kaleng tersebut mendesak adanya tindak lanjut dari para pihak yang dituju untuk memastikan komitmen menjaga nilai-nilai negara.
Sementara itu Respons Arya Wedakarna melalui unggahannya di Media Sosial, AWK menegaskan bahwa surat yang diterimanya akan segera diatensi.
Hingga berita ini dirilis, pihak berwenang di STAHN Mpu Kuturan Singaraja belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tuduhan yang tercantum dalam surat tersebut.
Publikasi surat kaleng ini memunculkan banyak spekulasi terkait Isu kondisi internal di STAHN Mpu Kuturan Singaraja. (adu)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment