APBD Bali 2026 Siap Dikirim ke Kemendagri, Koster Pastikan Anggaran Lebih Mendukung Pembangunan Bali
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memastikan rancangan APBD Semesta Berencana 2026 menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setelah mengalami perubahan signifikan dalam pendapatan dan belanja daerah hasil pembahasan intensif bersama DPRD Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa dinamika pembahasan bersama dewan telah menghasilkan struktur anggaran yang lebih realistis dan memperkuat kemampuan pemerintah menjawab tantangan pembangunan tahun depan. Ia menegaskan bahwa berbagai pandangan dan masukan yang muncul selama diskusi dan klarifikasi telah diolah untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.
Perubahan terbesar terlihat pada pendapatan daerah, yang awalnya ditargetkan Rp 5,30 triliun lebih dan kini disepakati meningkat menjadi Rp 6,33 triliun lebih. Kenaikan sekitar Rp 1,02 triliun ini memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah untuk memperkuat program layanan publik dan pembangunan Bali. Pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp 4,03 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 2,28 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 5,74 miliar lebih. Di sisi lain, belanja daerah juga meningkat signifikan dari rancangan awal Rp 6,06 triliun lebih menjadi Rp 7,16 triliun lebih. Kenaikan ini muncul pada hampir seluruh komponen belanja, mulai dari belanja pegawai sekitar Rp 2,49 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp 1,57 triliun lebih, hingga belanja modal yang mencapai Rp 800,93 miliar lebih. Pemerintah juga tetap mengalokasikan belanja hibah Rp 1,12 triliun lebih, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp 697,96 miliar lebih, serta Bantuan Keuangan Khusus untuk kabupaten/kota dan desa senilai Rp 409,96 miliar lebih.
Penyesuaian struktur pendapatan dan belanja tersebut berdampak langsung pada besaran defisit anggaran. Dari perkiraan awal Rp 759,15 miliar lebih, defisit kini bertambah sekitar Rp 75,22 miliar dan ditetapkan menjadi Rp 834,37 miliar lebih. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto yang telah disiapkan pemerintah daerah. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari target awal Rp 1 triliun lebih menjadi Rp 1,40 triliun lebih, seluruhnya berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan juga meningkat menjadi Rp 568,46 miliar lebih, yang terdiri atas penyertaan modal sebesar Rp 325 miliar dan pembayaran cicilan pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 243,46 miliar lebih.
Wayan Koster memastikan bahwa setelah disetujui DPRD, dokumen APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan pemerintah, dengan batas waktu pengiriman maksimal tiga hari. Ia berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD dapat segera diberlakukan dan dilaksanakan untuk mendukung pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Selambat-lambatnya tiga hari ke depan harus saya sampaikan untuk dievaluasi,” ujarnya. (rls/red)


