Badung Tuntaskan 100% Musyawarah Khusus, Siap Wujudkan Koperasi Merah Putih
Badung – Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mewakili Bupati Badung dalam kegiatan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang digelar oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI), Minggu (1/6).
Dalam kesempatan tersebut, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung, yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.
Usai kegiatan, Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali atas keberhasilan menyelenggarakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus yang telah terlaksana 100 persen. Ferry Juliantono menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, yang telah dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Instruksi ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga negara. Koperasi ini nantinya harus mengikuti standar operasional prosedur sesuai template pembiayaan dari Bank penyalur,” jelas Ferry Juliantono.
“Struktur koperasi ini melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari anggota dari desa/kelurahan, pengawas dari tokoh masyarakat, lurah atau kepala desa, serta pengawasan eksternal dari dinas dan kementerian. Kami akan mendampingi melalui pelatihan dan pembinaan agar potensi mismanajemen dapat dihindari. Sistem yang dibangun diarahkan untuk meminimalkan risiko kerugian dan menciptakan koperasi yang sehat dan profesional,” tambahnya.
Dalam laporannya, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono beserta jajaran atas perhatian dan kunjungan dalam rangka mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Badung telah menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 secara maksimal.
“Dari total 16 kelurahan dan 46 desa di Kabupaten Badung, pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus telah mencapai 100 persen. Sedangkan progres pembentukan akta notaris koperasi telah mencapai 74 persen. Kami berharap Bapak Wakil Menteri terus memberikan arahan dan bimbingan dalam proses ini,” ujar Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. (Lis)
Post Comment