Ada Akun Media Sosial Sebarkan Informasi Keliru Terkait Upacara Ngenteg Linggih di Desa Adat Kembang Merta, Ini yang Benar
Tabanan – Sebuah akun media sosial dengan nama tukang_lapor_ telah menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai pelaksanaan Upacara Ngenteg Linggih di Desa Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Akun tersebut membuat status yang menandai akun milik Arya Wedakarna dan menyampaikan pesan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dalam statusnya, akun tukang_lapor_ mengklaim bahwa upacara Ngenteg Linggih akan dilaksanakan di Pura Puseh yang baru, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa upacara ini terkesan dipaksakan dan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada Bendesa Adat setempat, I Nyoman Widastra pada Senin (10/2), informasi yang disampaikan akun tukang_lapor_ terbukti tidak benar. Widastra menegaskan bahwa upacara tersebut akan digelar di Pura Melanting Desa Adat Kembang Merta, bukan di Pura Puseh seperti yang dinyatakan dalam status tersebut.
“Upacara Ngenteg Linggih ini telah melalui kesepakatan dalam paruman adat. Meskipun bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, kami telah mempertimbangkan agar pelaksanaannya tidak mengganggu Brata Penyepian, Tanggal 29 Maret itu adalah tegak puja wali di Pura Melanting” ujar Widastra.
Lebih lanjut, Widastra menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan upacara ini adalah karena pembangunan pelinggih di Pura Melanting telah rampung sejak satu tahun yang lalu. Sesuai dengan dresta dan bhisama atau kearifan lokal, pelinggih yang telah selesai dibangun harus segera dihaturkan upakara agar tidak menimbulkan dampak buruk.
“Beberapa tahapan yadnya, seperti taur, melasti, dan ngebejian, akan kami laksanakan sebelum Hari Raya Nyepi. Pada tanggal 29 Maret 2025 adalah tegak Puja wali, kami hanya akan melaksanakan puncak acara Puja Wali dari pukul 03.00 hingga 05.00 WITA. Sementara itu, pelaksanaan Brata Penyepian atau Sipeng tetap dimulai pukul 06.00 WITA,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan tetap menjaga kondusivitas dalam menjalankan tradisi serta adat istiadat yang telah disepakati bersama. (Adu)
Post Comment