Loading Now
×

Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tinjau Kesepakatan Pemanfaatan TPA Sente

Berita Acara Kesepakatan yang ditinjau berkaitan dengan pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sente untuk pembuangan sampah residu.

Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau Berita Acara Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Desa Adat Pikat dan Pemerintah Desa Pikat Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung bertempat di ruang rapat Kantor Desa Pikat, Selasa (18/3).

Berita Acara kesepakatan yang ditinjau adalah Berita acara mengenai Pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sente untuk Pembuangan Sampah Residu.

Bupati Klungkung I Made Satria mengajak perangkat Desa Adat maupun Perangkat Desa Dinas di Desa Pikat agar dapat bersama-sama meningkatkan kolaborasi untuk menajaga kebersihan lingkungan agar kedepannya kebersihan di Kabupaten Klungkung dapat terjaga.

Bupati Satria menyampaikan kedepan apabila terdapat perubahan isi pada Berita acara kesepakatan tatkala Sosiallisasi dilakukan, maka saya sendiri akan mengakomodir dan menindaklanjuti hal tersebut. “Mari bersama-sama dalam membangun Kabupaten Klungkung dan tanggalkan kepentingan pribadi,” harap I Made Satria.

Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menambahkan Pemerintah Kabupaten Klungkung sangat komitmen dalam menangani permasalahan sampah baik sampah organik maupun sampah residu. “Pengolahan sampah berbasis sumber wajib dilaksanakan baik dari segi dinas melalui Perbup, dan melalui perarem pada desa adat sampai ke jenjang banjar,” ujar Tjokorda Gde Surya Putra.

Sebelum meninjau Berita Acara Kesepakatan, Bupati Klungkung I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya meninjau kondisi TPA Sente. (Lis)

Post Comment