Loading Now
×

Terbaru

Bupati Kembang : Demi Masyarakat, Dana PHR Prioritas untuk Pembangunan Infrastruktur

Jembrana prioritaskan dana PHR dari tiga kabupaten untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan pemerataan ekonomi di Bali.

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen memanfaatkan alokasi dana Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari tiga daerah di Bali untuk pembangunan infrastruktur strategis. Komitmen ini ditegaskan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, usai menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (18/4).

Penandatanganan tersebut melibatkan enam kabupaten/kota penerima dana, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta. Tiga daerah donor yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar mulai menyalurkan sedikitnya 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka yang bersumber dari PHR kepada enam kabupaten/kota lainnya di Bali, termasuk Jembrana.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badung, Denpasar, dan Gianyar atas dukungan dan kepeduliannya. Ini adalah langkah konkret memperkuat solidaritas dan pemerataan pembangunan antarwilayah,” ujar Bupati Kembang usai penandatanganan.

Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendanai proyek strategis provinsi, pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana publik, serta pengembangan objek wisata unggulan.

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan bahwa 50 persen dari dana BKK harus difokuskan pada pembangunan infrastruktur prioritas di masing-masing wilayah penerima. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh Bali.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa dana BKK bersumber dari alokasi 10 persen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman yang dikumpulkan Badung, Denpasar, dan Gianyar. “Mekanisme BKK ini telah kami atur dalam Peraturan Gubernur. Dana ini diprioritaskan untuk program strategis, terutama infrastruktur yang sangat dibutuhkan berbagai daerah,” jelas Koster.

Penandatanganan naskah kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antardaerah demi mewujudkan pembangunan Bali yang lebih merata, maju, dan berkelanjutan. (Imm)

Post Comment