Loading Now
×

Terbaru

Bupati Kembang Desak Percepatan Penataan Pasar Umum Negara, Prioritaskan Nasib Pedagang yang Merosot Omzet

Jembrana — Menyikapi keluhan pedagang yang semakin terjepit akibat kondisi Pasar Umum Negara yang dinilai belum optimal, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan turun langsung ke Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Bali, Jumat (5/12). Kedatangan ini menjadi langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan suara pedagang tersampaikan dan penataan pasar dapat dipercepat.

Bupati Kembang diterima langsung oleh pihak balai, Sunarjito, ST., MT., beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa kondisi pedagang saat ini sangat memprihatinkan, terutama karena omzet harian yang menurun drastis sejak relokasi dan pemanfaatan gedung baru.

“Saya ke sini ingin menyampaikan aspirasi pedagang. Mereka sangat mengeluh, beberapa perwakilan datang kepada saya dan mengatakan omzetnya hampir tidak ada setiap hari,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa penataan ulang sejumlah titik di pasar menjadi kebutuhan mendesak demi keberlangsungan hidup pedagang. Ia menilai bahwa dampak ekonomi yang dirasakan para pedagang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Saya memikirkan keberlangsungan mereka. Anak-anak mereka harus sekolah, mereka harus makan. Dampak ekonomi ini nyata, pedagang kita kesulitan berjualan,” tegasnya.

Dari keluhan yang dihimpun di lapangan, terdapat beberapa persoalan teknis yang menghambat aktivitas pedagang, seperti ketinggian pintu masuk pasar yang dinilai kurang memadai serta kebutuhan pembangunan jembatan penghubung dari gedung A ke gedung B.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kembang secara lugas meminta langkah konkret dari Balai Penataan Bangunan untuk mempercepat pembenahan.

“Saya mohon kepada Bapak Ibu di Balai, kebijakan apa yang bisa diberikan kepada kami agar penataan ini bisa segera dilakukan,” pintanya.

Meski mengapresiasi bangunan Pasar Umum Negara yang telah memenuhi standar pasar nasional, Bupati Kembang menyayangkan belum tercapainya fungsi ideal pasar sebagai ruang ekonomi yang sehat bagi pedagang.

“Saya bangga melihat bangunannya dari luar, tetapi fungsinya bagaimana? Tujuan terhadap pedagang tidak tercapai,” tegasnya.

Bupati bahkan menolak jika bangunan tersebut akan diusulkan sebagai aset daerah dalam kondisi belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kalau bangunan itu mau diusulkan kepada kami, mohon maaf kami akan tolak. Kalau asetnya tidak bermanfaat bagi masyarakat kami, untuk apa kami terima,” tutupnya dengan nada tegas. (Imm)

Kabar Bali Terkini