Bupati Kembang Siapkan Dana Talangan untuk KUD, Ambil Alih Pengadaan Beras PNS

Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyiapkan dana talangan berupa pinjaman daerah untuk membantu Koperasi Unit Desa (KUD) memperkuat usahanya, terutama di sektor pertanian. Langkah ini bertujuan menjaga kelangsungan usaha koperasi sekaligus mendukung stabilitas harga gabah di tingkat lokal.
Melalui suntikan dana ini, Bupati Kembang berharap KUD mampu kembali aktif menyerap hasil panen petani, menjaga kestabilan harga, serta melindungi petani dari tengkulak dan fluktuasi harga pasar.
“Saya ingin membantu KUD dan para petani. Jika saya beri dana talangan ke KUD, mereka bisa membeli gabah dari petani,” kata Bupati Kembang saat menerima audiensi perwakilan KUD, Minggu (27/4).
Ia menegaskan, pembelian gabah oleh KUD akan mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan demikian, petani dapat menikmati harga jual yang layak dan lebih sejahtera. Selain itu, Bupati Kembang memastikan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan menyerap beras hasil produksi KUD untuk kebutuhan distribusi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kalau pembeli gabah bertambah, harga otomatis tidak jatuh. Gabah itu diolah menjadi beras, lalu kita salurkan kepada PNS,” ujarnya.
Saat ini, pengadaan beras untuk PNS Pemkab Jembrana masih ditangani Perumda Tribhuwana. Namun, demi memperluas dampak ke masyarakat, Bupati Kembang meminta KUD mengambil alih peran ini. Ia juga menginstruksikan Perumda Tribhuwana untuk mengembangkan usaha lain yang tidak berbenturan langsung dengan usaha masyarakat.
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana mencatat lima KUD telah mengajukan permohonan pinjaman daerah. Mereka adalah KUD Catur Guna Amertha di Desa Yehembang Kangin sebesar Rp 1 miliar, KUD Surya Mertha di Desa Gumbrih sebesar Rp 200 juta, KUD Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring sebesar Rp 200 juta, KUD Tamblang sebesar Rp 300 juta, dan KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed sebesar Rp 200 juta.
“Total dana yang diajukan mencapai Rp 1,9 miliar,” jelas Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, Agus Adinata. (imm)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment