Loading Now
×

Terbaru

Bupati Sanjaya Apresiasi Desa Gubug Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Tabanan – Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, pada Kamis (9/1). Dalam acara tersebut, Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, berhasil terpilih sebagai Duta Desa Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Tabanan. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Acara yang diinisiasi oleh KPK RI ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Forkopimda Bali, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Bupati/Wali Kota se-Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya. Giat ini bertujuan untuk memperkuat integritas, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, serta memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, menekankan pentingnya sinergitas dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui Program Percontohan Desa Anti Korupsi. Program ini telah berjalan di 33 provinsi sejak 2021 dan ditargetkan dapat diterapkan di 518 kabupaten/kota di Indonesia pada periode 2024-2029. “Program ini akan berjalan dan terwujud jika ada sinergi kita bersama. Sekali lagi, KPK tidak mungkin bekerja sendiri. Kita perlu bersinergi,” ujar Beliau.

Sementara itu, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memberikan apresiasi kepada desa-desa anti korupsi di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi. Beliau juga mengapresiasi Desa Gubug yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem anti korupsi yang kuat demi kebaikan masyarakat, khususnya di Bali,” ujar Beliau.

Keberhasilan Desa Gubug sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Hal ini sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, baik di Kabupaten Tabanan maupun di seluruh Bali. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih Desa Gubug. Desa ini telah melalui proses panjang, mulai dari asistensi oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan, monitoring bertahap oleh Inspektorat Provinsi Bali, hingga penilaian langsung oleh KPK.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai anti korupsi dapat diterapkan di tingkat desa. Kami sangat mengapresiasi kegigihan Desa Gubug, mulai dari Perbekel, Perangkat Desa, hingga masyarakat dalam mewujudkan ini. Kami berkomitmen menciptakan pemerintahan yang memiliki budaya anti korupsi di Tabanan. Kami berharap Desa Gubug menjadi desa percontohan yang mampu membawa dampak positif bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Tabanan,” harap Beliau.

Melalui penghargaan ini, diharapkan semakin banyak desa yang terinspirasi untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal dan nasional. (rls/Tin)

Post Comment

Kabar Bali Terkini