Bupati Sanjaya Ikut Teken Kerja Sama Jaga Desa di Kejati Bali
Denpasar – Upaya memperkuat tata kelola desa yang transparan dan berlandaskan kearifan lokal terus digencarkan. Hal ini ditandai dengan peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9). Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., turut hadir bersama jajaran kepala daerah se-Bali.
Acara yang juga dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur Bali, Ketua DPRD, Forkopimda, serta perbekel dan majelis adat se-Bali ini diawali dengan penyambutan undangan, penampilan fragmen tari Jaga Desa, serta pemutaran video program Jaga Desa dan Bale Kertha Adhyaksa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, dalam sambutannya menegaskan komitmen kejaksaan mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. “Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan desa berkelanjutan. Dengan tata kelola berbasis kearifan lokal, permasalahan sederhana bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus masuk ke pengadilan,” tegasnya.
Momentum penting dalam acara ini adalah penandatanganan kerja sama antara Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa agar lebih bersih, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi penuh program Jaga Desa yang menurutnya progresif, inovatif, dan inspiratif. Ia menyebut Bali bisa menjadi percontohan penerapan hukum berbasis kearifan lokal yang membawa masyarakat desa hidup lebih harmonis, mengurangi beban negara, dan mengedepankan penyelesaian damai. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami berkomitmen menjalankan program ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga datang dari Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, program ini adalah wujud nyata sinergi pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan arahan Presiden untuk membangun dari desa. “Desa maju bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang integritas, transparansi, dan gotong royong,” jelasnya.
Sebagai bagian dari acara, Kejati Bali juga meluncurkan dua buku Bale Kertha Adhyaksa yang diserahkan kepada Forkopimda dan desa adat, serta memberikan penghargaan kepada lima kepala daerah, termasuk Bupati Tabanan, atas peran aktif dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa. (rls/red)
Post Comment