Loading Now
×

Terbaru

Bupati Sanjaya Perintahkan Kadisdik Bergerak Cepat Isi Posisi Kepala Sekolah Kosong

Bupati Tabanan Perintahkan Dinas Pendidikan Segera Isi Kekosongan Kepala Sekolah, Proses Pengisian Sedang Berlangsung

Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan untuk segera menyelesaikan kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih terjadi di puluhan satuan pendidikan. Bupati Sanjaya menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas kepemimpinan sekolah dan memastikan mutu layanan pendidikan tetap optimal.

“Kami sudah mengeluarkan instruksi ini sejak lama, tapi sempat terhambat karena pelaksanaan Pemilu serentak,” ujar Bupati Sanjaya pada Rabu (9/4).

Bupati Sanjaya menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai ujung tombak manajemen pendidikan. “Saya minta Dinas Pendidikan segera bergerak cepat mengisi kekosongan ini,” tegas Bupati Sanjaya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan telah memulai proses pengisian jabatan kepala sekolah, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP.

“Kami sedang mengisi posisi kepala sekolah di seluruh jenjang. Proses ini sempat tertunda karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri selama masa Pemilu,” jelas Ngurah Darma Utama.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan menjelaskan bahwa SKB tersebut merupakan kesepakatan antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri. “Dalam SKB itu, kami diminta menunda mutasi kepala sekolah dan pengawas selama Pemilu berlangsung,” tambah Ngurah Darma Utama.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan menambahkan bahwa proses pengajuan nama-nama calon kepala sekolah yang telah mendaftar sedang berlangsung dan diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Ngurah Darma Utama juga menyampaikan bahwa regulasi pengisian kepala sekolah kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya panitia internal yang menangani, kini prosesnya harus melalui Kementerian Dikdasmen.

“Kami sudah memulai proses pendaftaran dan seleksi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Tabanan.

Setelah menerima persetujuan dari Kementerian Dikdasmen, Dinas Pendidikan akan mengajukan nama-nama tersebut ke pejabat pembina kepegawaian—dalam hal ini Bupati melalui BKSDM. Panitia seleksi kemudian akan menetapkan kepala sekolah berdasarkan SK yang diterbitkan.

Sampai saat ini, jumlah pendaftar untuk kepala sekolah di Tabanan terdiri dari empat orang untuk tingkat TK, 65 orang untuk SD, dan 49 orang untuk SMP. Di sisi lain, jumlah satuan pendidikan yang ada yaitu 11 TK, 285 SD, dan 38 SMP.

“Kekosongan kepala sekolah di Tabanan tidak sebanyak jumlah sekolah yang ada. Saya yakin kondisi ini tidak akan mengganggu proses pembelajaran,” tutup Ngurah Darma Utama. (rls/red)

Post Comment

Kabar Bali Terkini