Loading Now
×

Terbaru

Bupati Sanjaya Tegaskan Perlindungan Petani Jatiluwih, PBB Digratiskan Mulai 2026

audiensi bersama warga Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12).

Foto : Bupati Sanjaya saat menerima audiensi warga Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12).

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya melindungi masyarakat Jatiluwih, khususnya petani yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata dan pertanian. Penegasan ini disampaikan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam audiensi bersama warga Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12).

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas sikap warga yang datang langsung menyampaikan aspirasi terkait penyegelan 13 akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Ia menegaskan bahwa kewenangan penyegelan berada pada tingkat provinsi, sehingga diperlukan dialog bersama Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali untuk menemukan solusi terbaik.

Di hadapan para tokoh masyarakat, Sanjaya mengumumkan langkah konkret berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Jatiluwih mulai tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban ekonomi petani di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) tersebut.

Tak hanya itu, Sanjaya juga menekankan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyangga hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ketahanan pangan, memastikan harga komoditas petani stabil, dan melestarikan lingkungan subak.

“Subak adalah warisan leluhur sejak abad ke-11 dan telah diakui UNESCO. Kita wajib menjaganya sembari memastikan masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Aturan harus ditegakkan, tetapi aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat juga harus dipertimbangkan,” tegasnya.

Menutup pertemuan, Sanjaya meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara bijaksana tanpa tindakan yang merugikan semua pihak. Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemprov Bali agar aspirasi warga Jatiluwih dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Tugas kita adalah merumuskan solusi yang adil agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan dengan bijaksana,” pungkasnya. (adu/rls)

Kabar Bali Terkini