Loading Now
×

Terbaru

Desa Adat Seminyak Terima Hibah Tanah dari Bupati Badung

Desa Adat Seminyak Terima Hibah Tanah dari Bupati Badung

Badung – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Desa Adat Seminyak dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada Kamis (13/2). Penyerahan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat adat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 32 juta kepada masyarakat Desa Adat Seminyak. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran OPD terkait, perwakilan Camat Kuta, unsur Tripika Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, Bendesa Adat Seminyak I Gede Puspita, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa aset Kabupaten Badung yang berada di wilayah Seminyak harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong masyarakat yang ingin menyewa atau membeli aset daerah agar berdiskusi dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi I DPRD Badung. Dengan dukungan mayoritas anggota DPRD, ia meyakini bahwa kepentingan masyarakat akan lebih mudah diperjuangkan.

“Saya bersama masyarakat menciptakan sebuah legacy dan sejarah baru dengan tokoh-tokoh di Seminyak. Tanah ini sampai kapan pun menjadi milik Desa Adat Seminyak. Oleh karena itu, atas permohonan masyarakat, saya selaku Bupati Badung menghibahkan dan menuntaskan aset kepemilikan tanah kepada masyarakat Desa Adat Seminyak,” ujar Giri Prasta.

Selain menyerahkan hibah tanah, Giri Prasta juga mengapresiasi Desa Adat Seminyak yang tetap mempertahankan budaya Bali di tengah arus globalisasi. Ia menegaskan bahwa meskipun Seminyak terus berkembang, nilai-nilai adat dan budaya harus tetap dijaga. Lebih lanjut, ia berharap Desa Adat Seminyak dapat terus berkembang dengan tetap menjaga solidaritas masyarakatnya. Ia juga menyoroti pentingnya tiga pilar dalam desa adat, yaitu Wimuda (anak-anak), Winata (pemuda-pemudi), serta Wiwerda (orang tua).

“Tiga pilar ini harus tetap bersatu karena dengan bersatu kita akan berhasil. Dengan demikian, Desa Adat Seminyak dapat terus berkembang dan menjaga solidaritas demi kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Bendesa Adat Seminyak, I Gede Puspita, menyampaikan rasa syukur atas hibah tanah tersebut. Ia juga berterima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh pihak yang telah membantu proses permohonan hibah tanah. Puspita mengingatkan bahwa empat bulan lalu, Bupati Giri Prasta telah berjanji untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah yang sebelumnya dimiliki oleh Pemkab Badung kepada Desa Adat Seminyak.

“Hari ini janji itu telah dipenuhi. Saya, selaku Bendesa Adat Seminyak, mewakili masyarakat menerima tanah yang diserahkan oleh Bapak Bupati Badung untuk kepentingan masyarakat Desa Adat Seminyak. Apa yang kita dapatkan hari ini adalah hasil dari doa dan usaha bersama,” ungkapnya.

Penyerahan hibah tanah ini menandai langkah besar dalam penguatan hak atas tanah bagi Desa Adat Seminyak dan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. (rls/red)

Post Comment

Kabar Bali Terkini