Dinas Perindag Tabanan Sidak Minyak Goreng, Hasilnya Mengejutkan!

Tabanan – Isu minyak goreng dalam kemasan yang tak sesuai berat berseliweran di berbagai daerah, hal ini membuat masyarakat was-was. Untuk memastikan produk yang beredar tetap sesuai standar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Tabanan turun langsung ke lapangan pada Senin (17/3). Pengawasan ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Perdagangan berdasarkan surat nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/SD.3/2025 terkait pemantauan dan pengawasan produk Minyakita.
Tim Perindag Tabanan mendatangi sejumlah distributor minyak goreng secara acak, mengambil sampel dari berbagai merek dan produsen, lalu melakukan uji sederhana terhadap produk yang beredar. Hasilnya? Minya kita yang dijual di Tabanan sesuai dengan label kemasan.
“Kami ingin masyarakat tenang dan yakin bahwa minyak goreng yang mereka beli sudah sesuai takaran. Dari sampel yang kami cek, semuanya masih dalam standar yang ditentukan,” ujar Kepala Dinas Perindag Tabanan Ni Made Murjani.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Mengingat beberapa daerah lain menemukan selisih berat antara isi minyak goreng dan yang tertera di label, pengawasan semacam ini penting agar masyarakat Tabanan tidak mengalami kerugian.
“Kami akan terus melakukan pemantauan agar konsumen mendapatkan haknya. Jika ada temuan yang mencurigakan, kami siap tindak lanjut,” tambahnya.
Dinas Perindag memastikan bahwa pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, tapi komitmen untuk menjaga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Warga Tabanan pun diimbau untuk tetap cermat saat membeli dan segera melapor jika menemukan kejanggalan. (Adu)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment