Loading Now
×

Terbaru

Diskominfo Tabanan Hadiri Rakor PPID, Siap Sukseskan Monev Keterbukaan Informasi 2025

Diskominfo Tabanan Hadiri Rakor PPID, Siap Sukseskan Monev Keterbukaan Informasi 2025

Denpasar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari kabupaten/kota se-Bali pada Rabu (18/6). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi tahun 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali ini menjadi forum strategis dalam membahas teknis serta pedoman pelaksanaan monev. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arta Sukma Witra, menyampaikan bahwa pelaksanaan monev tahun ini berlandaskan pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pedoman monev dijabarkan secara detail agar dapat dipahami dan diterapkan dengan baik oleh seluruh badan publik. Hal ini mencakup beragam instrumen yang wajib diisi sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar layanan keterbukaan informasi,” terang I Nyoman Arta Sukma Witra.

Lebih lanjut, Kabid IKP Diskominfo Tabanan menjelaskan bahwa monev bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan indikator sejauh mana badan publik memenuhi tanggung jawab layanan informasinya kepada masyarakat. Empat prinsip utama yang menjadi perhatian dalam rakor ini antara lain efektivitas, keberlanjutan, partisipasi, dan akuntabilitas.

Terkait pelaksanaannya, tahun ini tercatat sebanyak 109 badan publik di Provinsi Bali yang akan menjadi objek monev. Sementara itu, di Kabupaten Tabanan sendiri, terdapat 15 badan publik yang akan dinilai. “Kami menaruh harapan besar agar seluruh badan publik di Tabanan dapat menampilkan kinerja terbaik dan meraih predikat sebagai badan publik yang informatif,” tambah I Nyoman Arta Sukma Witra.

Tahapan pelaksanaan monev dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juli 2025, dengan rencana pemberian anugerah hasil monev sebelum akhir tahun. (rls/red)

Post Comment