Dorong Partisipasi Publik, Pemkab Jembrana Kucurkan Dana Hibah Rp2,8 Miliar
Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan bantuan dana hibah kepada puluhan kelompok dan lembaga masyarakat di wilayahnya. Total dana hibah yang disalurkan mencapai Rp2,865 miliar, bersumber dari Perubahan APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (22/10), dan diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang Hartawan menegaskan agar seluruh penerima hibah menggunakan dana tersebut secara maksimal dan tepat sasaran sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan dana hibah. “Manfaatkan dengan baik sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Pertanggungjawabannya harus benar serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Kembang menambahkan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan bentuk partisipasi pemerintah dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh permohonan hibah secara penuh. “Dana hibah ini adalah dana partisipasi, jadi tidak semua bisa diberikan sesuai usulan. Bahkan terkadang tidak sampai setengahnya, karena kondisi keuangan daerah tahun ini mengalami pengurangan dana transfer dari pusat,” jelasnya.
Meski demikian, ia berharap dana hibah yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberi dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Jembrana. “Saya berharap bantuan ini benar-benar memberikan hasil maksimal bagi pembangunan daerah. Usulan yang disetujui cukup beragam, dan semoga semuanya membawa manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menyampaikan bahwa hibah ini diberikan sebagai bentuk stimulus pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. “Hibah ini diharapkan dapat memicu swadaya masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di Jembrana,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima hibah tahun ini mencapai 88 kelompok masyarakat yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pekutatan sebanyak 6 penerima, Kecamatan Mendoyo 55 penerima, Kecamatan Jembrana 18 penerima, Kecamatan Negara 4 penerima, dan Kecamatan Melaya sebanyak 5 penerima.
Setiap penerima diwajibkan untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah dan menyerahkannya kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana sebagai bentuk pengawasan dan transparansi agar dana hibah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Imm)


