Loading Now
×

Terbaru

Dorong Transparansi dan PAD, Klungkung Luncurkan Sistem Retribusi Wisata Berbasis Elektronik

Kerja sama ini mencakup penerapan sistem E-Ticketing dan E-Payment dalam pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Kabupaten Klungkung.

Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong digitalisasi sektor pariwisata. Bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/7), dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Klungkung, PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dan PT Ctrip Internasional Indonesia. Kerja sama ini mencakup penerapan sistem E-Ticketing dan E-Payment dalam pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Kabupaten Klungkung.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah, terutama di destinasi unggulan seperti Nusa Penida.

“Dengan sistem berbasis digital ini, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis. Ini tidak hanya meminimalkan potensi kebocoran dan kecurangan, tetapi juga mempercepat proses pembayaran dan pencatatan retribusi,” jelas Bupati Satria dalam sambutannya.

Ia juga menekankan manfaat lainnya, yaitu kemudahan bagi wisatawan yang kini dapat melakukan pembayaran retribusi secara praktis tanpa uang tunai. “Ini adalah solusi digitalisasi yang efektif, sesuai dengan arah pengembangan sektor pariwisata Klungkung yang semakin modern dan berbasis teknologi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menambahkan bahwa kerja sama dengan PT Ctrip International Indonesia merupakan langkah konkret dalam menguatkan semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Sistem ini akan memperluas kanal pembayaran sekaligus menjamin transparansi aliran dana retribusi.

“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel. Digitalisasi retribusi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, Direktur PT Ctrip Internasional Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna, serta para kepala OPD, camat se-Klungkung, dan undangan lainnya.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung sekaligus memberikan pengalaman berwisata yang lebih nyaman dan modern bagi wisatawan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida. (rls/red)

Post Comment

Kabar Bali Terkini