Loading Now
×

Terbaru

DPRD Bali Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Pj Gubernur : Pelantikan Tetap 7 Februari

Denpasar – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin (13/1/2025) dengan agenda utama pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Provinsi Bali dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 2, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030. Keputusan tersebut dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Drs. I Gusti Ngurah Wiryanata, M.Si., di hadapan peserta rapat.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, serta sejumlah undangan lainnya.

Setelah rapat, Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra menegaskan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 7 Februari 2025. Mahendra membantah kabar bahwa jadwal pelantikan akan diundur hingga Maret 2025.

“Masih tetap 7 Februari. Nggak, nggak, tetap 7 Februari sesuai dengan keputusan,” ujar Mahendra seusai menghadiri rapat. Beliau juga memastikan bahwa masa jabatannya sebagai Pj. Gubernur Bali tidak akan diperpanjang karena pelantikan akan berlangsung tepat waktu. (Adu)

Post Comment