Loading Now
×

Terbaru

Empat Desa di Tabanan Kini Miliki Perbekel Definitif, Pelayanan Masyarakat Kembali Optimal

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (30/1).

Foto : Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (30/1).

TABANAN – Kepastian kepemimpinan desa kembali terwujud di Kabupaten Tabanan. Empat desa yang sebelumnya dipimpin pejabat sementara kini resmi memiliki perbekel definitif, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa diharapkan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (30/1). Perbekel PAW yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg; Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga; serta Desa Kaba-Kaba dan Desa Kediri, Kecamatan Kediri.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi keberlangsungan roda pemerintahan desa, khususnya dalam menjaga stabilitas pelayanan dan percepatan pembangunan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, para asisten dan kepala perangkat daerah terkait, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa tahapan pemilihan Perbekel Antar Waktu di empat desa baru dapat dilaksanakan mulai Desember 2025. Hal ini mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 22 Oktober 2025 terkait inventarisasi data Pilkades serentak dan PAW tahun 2025/2026 yang sebelumnya mengalami penundaan.
“Pelaksanaan pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda sejak 2024 karena belum ditetapkannya peraturan pemerintah. Oleh sebab itu, pelantikan perbekel terpilih baru dapat dilaksanakan hari ini,” jelasnya.

Meski sempat tertunda, Sanjaya mengapresiasi jalannya proses pemilihan melalui musyawarah desa yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat desa.
“Terima kasih kepada panitia pemilihan. Hari ini Desa Wanagiri, Desa Peken Belayu, Desa Kaba-Kaba, dan Desa Kediri telah memiliki perbekel definitif, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sanjaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia menegaskan, desa merupakan fondasi utama pembangunan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan jumlah 133 desa dan potensi yang beragam, Tabanan memerlukan konsep pembangunan yang terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan nasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Kepada perbekel yang baru dilantik, Sanjaya berpesan agar menjaga kesinambungan pemerintahan desa dan melanjutkan program-program yang telah dirintis sebelumnya.
“Perbekel Antar Waktu memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan. Saya berharap segera melakukan konsolidasi, menjaga situasi tetap kondusif, dan memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Kabar Bali Terkini