Loading Now
×

Terbaru

Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif

Bupati Sanjaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan keempat Ranperda yang berjalan sesuai mekanisme DPRD

Tabanan – Komitmen membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (18/9). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, disetujui empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi landasan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD di Tabanan. Keempat Ranperda yang disetujui mencakup perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan keempat Ranperda yang berjalan sesuai mekanisme DPRD. Ia menyebut, persetujuan ini merupakan hasil dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerja sama yang baik antara seluruh pimpinan serta anggota dewan. Sanjaya menegaskan, regulasi yang disetujui bersama itu akan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Secara khusus, terkait perubahan APBD 2025, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi oleh Gubernur Bali. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan seluruh pihak demi kelancaran pembangunan. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi kunci untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, sekaligus memperkuat pencapaian Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM).

Di sisi lain, Sanjaya menyoroti pentingnya Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. Ia berharap keberadaan Perusda ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor pertanian dan UMKM. Menurutnya, Tabanan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, dan dengan Perusda ini, pemerintah daerah ingin mendorong hilirisasi sektor ekonomi sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (rls/red)

Kabar Bali Terkini