Evaluasi Keuangan Daerah: Pemkab Klungkung Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Klungkung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali menyelesaikan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2024 dalam Exit Meeting yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/3). Pemeriksaan yang berlangsung selama 30 hari, sejak 10 Februari hingga 11 Maret 2025, bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian internal, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan menguji transaksi saldo akun tertentu.
Pimpinan rombongan BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira, menyampaikan bahwa berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut semester Tahun 2024, progres tindak lanjut telah mencapai 96,47 persen. Ia menekankan pentingnya penyelesaian setiap temuan agar tidak berulang di tahun berikutnya.
Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati I Made Satria menegaskan bahwa hasil evaluasi ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mendorong peningkatan semangat kerja dan solidaritas tim guna memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Pemkab Klungkung berharap seluruh temuan dapat diselesaikan secara tuntas tahun ini. Arahan serta masukan dari BPK RI Perwakilan Bali diharapkan dapat menjadi acuan dalam melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang. (Lis)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment