Ingat! Mulai Hari Ini Pemerintah, BUMD & Sekolah di Bali Wajib Bebas Plastik dan Gunakan Tumbler

Denpasar – Hari ini Senin (3/2), seluruh instansi pemerintah, termasuk sekolah, dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik. Larangan ini berlaku baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025. SE tersebut menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai guna mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Sebagai solusi, seluruh pegawai pemerintah serta siswa di lingkungan sekolah diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi. Pemprov Bali merekomendasikan penggunaan tumbler berbahan stainless steel atau plastik bersertifikat BPA Free untuk memastikan keamanan dan kesehatan pengguna.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali dalam siaran pers di Denpasar, Selasa (21/1), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan. “Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.
Sekda Provinsi Bali juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mendidik siswa mengenai pengurangan sampah plastik. “Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Untuk menjamin efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan serta penertiban di masing-masing instansi.
Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya pengurangan plastik sekali pakai semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Bali. (Adu)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment