Keluhan Warga Dijawab! Jalan, Irigasi, dan Rumah Layak Huni Jadi Prioritas Buleleng
Foto : Forum Perangkat Daerah yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng, Selasa (3/3),
BULELENG – Keluhan warga soal jalan rusak, irigasi tersendat, hingga rumah tidak layak huni menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam merancang pembangunan tahun 2027. Perbaikan infrastruktur dasar dipastikan menjadi prioritas utama agar kebutuhan masyarakat dapat terjawab secara nyata.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng, Selasa (3/3), di ruang rapat dinas setempat. Forum ini membahas penajaman program dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, menegaskan bahwa arah kebijakan 2027 difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama infrastruktur dasar.
“Di tahun 2027, kami fokus pada kegiatan-kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Adiptha, kondisi jalan di sejumlah wilayah masih menjadi keluhan utama warga. Karena itu, peningkatan dan perbaikan jalan akan diprioritaskan dalam rencana kerja mendatang. “Masalah jalan juga masih banyak yang harus kita selesaikan,” tegasnya.
Selain jalan, sektor irigasi turut menjadi perhatian. Perbaikan jaringan irigasi dinilai krusial untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian, khususnya saat musim kemarau, sehingga produktivitas petani tetap terjaga.
Di bidang perumahan, pihaknya juga menyoroti masih banyaknya rumah tidak layak huni yang ditempati masyarakat berpenghasilan rendah. Kebutuhan lahan dan pembangunan rumah layak huni dinilai masih cukup besar dan tersebar di berbagai kecamatan.
“Rumah-rumah untuk masyarakat yang kurang mampu harus kita eksekusi,” tegas Adiptha.
Forum Perangkat Daerah ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah “Semesta Berencana”. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan dihimpun untuk memperkuat dokumen perencanaan.
Pemerintah berharap, perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat ini dapat menghadirkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata, tepat sasaran, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Buleleng. (rim/red)



Post Comment