Loading Now
×

Terbaru

KI Bali Verifikasi Desa Transparan di Buleleng, Komitmen Keterbukaan Publik Diuji

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melanjutkan agenda tahunan penilaian Desa Transparan dengan melakukan verifikasi faktual atau visitasi ke dua desa di Kabupaten Buleleng

Buleleng – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melanjutkan agenda tahunan penilaian Desa Transparan dengan melakukan verifikasi faktual atau visitasi ke dua desa di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Pejarakan di Kecamatan Gerokgak dan Desa Munduk di Kecamatan Banjar. Kunjungan ini merupakan lanjutan dari proses pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua desa.

Verifikasi faktual ini memegang bobot 40 persen dari total penilaian, sementara 60 persen sisanya berasal dari hasil SAQ. Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa visitasi tidak sekadar mencocokkan dokumen administratif, namun juga menjadi ruang untuk mengevaluasi komitmen konkret desa terhadap keterbukaan informasi publik.

“Dalam visitasi ini, kami tidak hanya mencocokkan dokumen, tapi juga mendalami hasil presentasi dari kedua desa,” ujar Dewa Suardana saat ditemui usai kegiatan verifikasi di Kantor Desa Munduk, Kamis (3/7).

Ia mengapresiasi kemajuan signifikan yang ditunjukkan oleh kedua desa. Menurutnya, Desa Pejarakan dan Desa Munduk tidak hanya konsisten dalam aspek administrasi, tetapi juga aktif mengembangkan potensi desa secara mandiri. Keduanya tercatat pernah meraih predikat Desa Informatif pada tahun 2019, dan kini kembali menunjukkan progres positif dalam penerapan prinsip transparansi dan inovasi layanan publik.

“Kami memberikan apresiasi khusus karena kedua desa ini mampu menghadirkan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara mandiri dan menjalankan berbagai inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dewa Suardana menambahkan, seluruh hasil visitasi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno penilaian bersama desa-desa lain dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Nantinya, hasil akhir akan diumumkan dalam agenda Penganugerahan Desa Transparan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.

Sementara itu, komitmen terhadap keterbukaan informasi juga digaungkan dari tingkat kabupaten. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng, Ketut Suwarmawan, menyatakan bahwa digitalisasi desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transparansi tata kelola desa, terutama melalui optimalisasi pengelolaan website desa.

“Website itu penting, bukan hanya sebagai arsip digital, tapi juga sebagai ruang transparansi,” tegas Suwarmawan, yang akrab disapa Ketsu.

Sebagai bentuk dukungan, Kominfosanti Buleleng secara rutin menyelenggarakan lomba website desa untuk mendorong kreativitas dan konsistensi dalam menyampaikan informasi publik. Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan penyedia platform digital melalui nota kesepahaman (MoU) terbaru. Kerja sama ini mencakup pengembangan fitur, integrasi data, serta peningkatan kualitas dan aksesibilitas informasi.

“Kami butuh rujukan resmi, dan itu ya website. Media sosial hanya jembatan,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, harapannya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, inovatif, dan bertanggung jawab, serta menempatkan Buleleng sebagai daerah yang proaktif dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik. (Rim)

Post Comment