Marga Dauh Puri Jadi Desa Pertama Luncurkan Pengangkutan Sampah Residu ke TPA Tabanan
Tabanan – Upaya mewujudkan lingkungan bersih dan berkelanjutan kembali digelorakan di Kabupaten Tabanan. Desa Marga Dauh Puri resmi meluncurkan program pengangkutan sampah residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diresmikan oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang hadir mewakili Bupati Tabanan, di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Selasa (19/8).
Acara peluncuran dihadiri anggota DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda atau perwakilannya, kepala perangkat daerah terkait, Bendesa Adat Banjar Kelaci dan Banjar Ole, Perbekel Marga Dauh Puri, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah dasar bersama guru, serta Ketua Forum Prokel Marga. Kehadiran para undangan menegaskan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, desa adat, pemerintah desa, hingga masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah.
Dalam arahannya, Wabup Dirga menyampaikan apresiasi Bupati Tabanan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai pembina Desa Marga Dauh Puri, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Tri Hita Karana mengajarkan kita menjaga keharmonisan, tidak hanya dengan Tuhan dan sesama, tetapi juga dengan lingkungan. Membiasakan hidup bersih harus ditanamkan sejak dini, termasuk di sekolah. Anak-anak bisa membawa kebiasaan ini ke rumah dan mengajarkannya kepada orang tua,” ujar Dirga.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada hilir atau TPA. Edukasi di hulu, yakni kepada masyarakat sebagai penghasil sampah, menjadi kunci. “Kalau hanya di hilir kita kerjakan, masalah akan semakin berat. Pemerintah pusat juga sudah menginstruksikan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat sampah. Maka mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik dan konsisten memantau perkembangannya,” tegasnya.
Program pengangkutan sampah residu ini menjadi langkah nyata menuju Tabanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dirga berharap seluruh desa di Tabanan dapat mencontoh inisiatif Desa Marga Dauh Puri, sekaligus mendorong masyarakat aktif memilah sampah sejak dari sumber, dengan membedakan organik, anorganik, dan residu. Dengan begitu, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan, sementara sampah bernilai ekonomi bisa diolah kembali. (rls/red)
Post Comment