Misi Pelarian DTA Digagalkan Polisi di Gilimanuk, Motor Curian Terungkap di Detik Terakhir

Jembrana – Seorang pria berinisial DTA (36), warga Jember, Jawa Timur, berhasil diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk pada Rabu (22/1/2025) pukul 04.30 WITA. Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Denpasar.
Penangkapan DTA dilakukan di Pos 1, Pos Pemeriksaan Keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Dalam pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, petugas menemukan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DK 3304 GAL yang diduga hasil curian.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menjelaskan kronologi penangkapan. “Petugas menghentikan sebuah mobil Isuzu Pickup warna putih dengan nomor polisi DK 8619 CX yang dikemudikan oleh MF (39), juga warga Jember. Saat diperiksa, mobil tersebut mengangkut sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 3304 GAL. Namun, STNK yang ditunjukkan sopir tidak sesuai dengan fisik sepeda motor tersebut,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, sopir MF mengaku bahwa motor tersebut diangkut dari Denpasar menuju Jember, dan pemiliknya, DTA, turut menumpang di mobil. DTA akhirnya mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian yang dilakukan di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, pada Selasa (21/1/2025) siang.
“Dari pengakuan pelaku, ia juga pernah mencuri sepeda motor lain di kawasan Sesetan, Denpasar, pada Desember 2024. Motor tersebut telah dijual melalui marketplace kepada seseorang di Situbondo, Jawa Timur,” tambah AKP I Komang Muliyadi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Sepeda motor Honda Vario warna putih (DK 3304 GAL), STNK sepeda motor Honda Vario warna hitam (DK 3267 KX), Mobil Isuzu Pickup warna putih (DK 8619 CX), Dua STNK lain yang diduga palsu dan Sebuah kunci palsu (kupal).
Menurut Kapolsek, pelaku menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. “STNK palsu disiapkan untuk mengganti identitas kendaraan hasil curian agar sulit dikenali,” jelasnya.
Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kapolsek juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. “Kami meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui informasi atau menjadi korban pencurian. Hal ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus serupa,” pungkasnya. (Ijo/Red)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment