Loading Now
×

Terbaru

Orang Tua Atlet Bulutangkis Badung Geruduk KONI Bali, Ada Apa?

Orang Tua Atlet Bulutangkis Geruduk KONI Bali, Minta Kebijakan Usia Porprov Dikaji Ulang

Denpasar – Pada Jumat (16/5), sejumlah orang tua atlet bulutangkis dari Kabupaten Badung mendatangi Kantor KONI Bali dengan perasaan harap dan cemas mengenai masa depan anak-anak mereka di dunia olahraga. Suasana yang biasanya tenang di kantor tersebut pun berubah menjadi penuh ketegangan.

Kehadiran mereka berbarengan dengan pertemuan tertutup antara Bidang Pembinaan Prestasi KONI Bali dan Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali. Para orang tua duduk menunggu di luar ruang rapat sambil berharap keputusan yang diambil tidak menghambat langkah anak-anak mereka di dunia bulutangkis.

Isu utama yang menjadi sorotan ialah kebijakan pembatasan usia maksimal 18 tahun bagi atlet yang akan bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali. Kebijakan ini menghalangi atlet berusia 19 hingga 21 tahun yang masih dalam masa emas pembinaan dan berpotensi besar mewakili Bali di Pra-PON 2026 dan PON 2028.

Para orang tua dan pembina atlet menyampaikan bahwa mereka tidak menuntut perlakuan khusus, melainkan keadilan dan kebijakan yang memperhatikan proses pembinaan jangka panjang. Mereka menilai pembatasan usia tersebut menutup peluang atlet muda yang telah mengorbankan waktu dan tenaga untuk berlatih demi prestasi.

“Seorang atlet berusia 19 tahun saat ini tidak diperbolehkan tampil di Porprov. Padahal, saat Pra-PON 2026, usianya baru 20 tahun, dan saat PON 2028, dia masih 22 tahun, masih dalam batas usia maksimal 23 tahun yang ditetapkan Buku THB untuk bulutangkis,” ungkap salah satu orang tua atlet yang meminta namanya tidak dimediakan.

Mereka menambahkan, Porprov seharusnya menjadi ajang seleksi menuju pentas nasional, bukan tempat eliminasi berdasarkan usia. Jika atlet tidak mendapat kesempatan bertanding di Porprov, peluang mereka menunjukkan kemampuan dan masuk radar seleksi nasional akan tertutup.

Para orang tua datang ke Kantor KONI Bali untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak terkait. Mereka berharap pihak terkait mengevaluasi kebijakan usia ini demi masa depan atlet dan keberlanjutan pembinaan bulutangkis Bali.

“Jangan biarkan satu kebijakan memadamkan semangat yang telah dibangun sejak kecil. Kami percaya PBSI Bali mencintai olahraga ini seperti kami. Namun, cinta pada bulutangkis juga berarti memberi ruang bagi atlet muda untuk tumbuh dan berkembang,” tegas mereka.

Salah satu atlet PBSI Badung yang terdampak kebijakan ini mengatakan, “Sebagai atlet berusia 19 tahun, saya merasa sangat dirugikan. Peluang saya berkompetisi dan meraih medali tertutup, padahal semangat saya membara dan masa latihan saya sedang di puncak. Kami butuh kesempatan, bukan batasan,” ujarnya, seraya meminta identitasnya agar tidak dipublikasikan.

Untuk diketahui bahwa pada cabang bulutangkis Porprov Bali XV 2022, Badung hanya berhasil meraih 1 medali emas di nomor beregu putri. Sedangkan tim beregu putra Badung hanya meraih medali perak setelah dikalahkan Denpasar. 

Dikutip dari detik.com, Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali memutuskan bahwa pebulutangkis yang bertanding pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali dibatasi maksimal berusia 18 tahun. Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengprov PBSI Bali pada Minggu, 23 Maret 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PBSI Bali belum dapat dikonfirmasi terkait tanggapan atas aspirasi yang disampaikan para orang tua atlet tersebut.

Para orang tua berharap KONI Bali dan PBSI Bali mengambil keputusan yang berpihak pada proses pembinaan dan perkembangan atlet jangka panjang, bukan hanya kepentingan jangka pendek. (Adu)

Post Comment

Kabar Bali Terkini