Loading Now
×

Terbaru

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemkab Tabanan, 31 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

Panitia Seleksi PPPK Tabanan Tahap II Terbitkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 31 Pelamat Tidak Memenuhi Syarat

Tabanan – Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi menerbitkan Pengumuman Nomor: 022/P-PANSEL-PPPK/2025 tentang hasil seleksi administrasi Tahun Anggaran 2024. Dari total 995 pelamar, sebanyak 384 formasi tersedia untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan data dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, terdapat 31 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya, 3 pelamar berasal dari tenaga kesehatan, 29 pelamar dari tenaga teknis, sementara seluruh pelamar tenaga guru dinyatakan lolos administrasi.

Panitia Seleksi mengacu pada Berita Acara Rapat Nomor 021/BA-PANSEL-PPPK/2025 tanggal 10 Februari 2025 yang menyatakan bahwa pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN pada 19 hingga 21 Februari 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra dikonfirmasi pada Sabtu (15/2), menegaskan bahwa masa sanggah berlangsung selama tiga hari, dan seleksi kompetensi akan digelar pada 17 April hingga 16 Mei 2025.

Selain itu, Kristiadi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. “Kami mengimbau peserta agar tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya. Kelulusan peserta ditentukan oleh prestasi mereka sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif tertentu, itu merupakan bentuk penipuan,” jelasnya.

Pengumuman lebih lanjut terkait tahapan seleksi akan disampaikan melalui portal SSCASN, website resmi www.tabanankab.go.id, serta media sosial BKPSDM Kabupaten Tabanan. (rls)

Post Comment

Kabar Bali Terkini