Loading Now
×

Terbaru

Pelantikan Kepala Daerah di Bali Hasil Pemilukada 2024 Dipastikan di Undur

Denpasar – Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur dari jadwal semula, yakni Februari 2025, menjadi Maret 2025. Penyesuaian jadwal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyebutkan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh proses hukum terkait sengketa hasil Pilkada selesai terlebih dahulu.

“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqinizamy seperti dikutip dari Kompas.com Kamis (2/1).

Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa prinsip dasar pilkada serentak mengharuskan seluruh proses, termasuk bagi daerah tanpa sengketa, menunggu selesainya penanganan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). “Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” ujarnya.

Pengunduran jadwal pelantikan ini akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang baru. Namun, Rifqinizamy belum dapat memastikan tanggal pasti pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.

Penyesuaian ini akan memengaruhi pelantikan kepala daerah di berbagai wilayah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Bali, yang akan mengikuti jadwal pelantikan nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Ptr)

Post Comment

Kabar Bali Terkini