Pelepasliaran 23 Penyu Hijau di Pantai Banyuwedang, Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Buleleng – Sebanyak 23 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dilepasliarkan di Pantai Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (31/1). Pelepasliaran ini dilakukan oleh Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali dan dihadiri langsung oleh Kepala Balai, Ratna Hendratmoko. Penyu-penyu yang dilepasliarkan merupakan hasil sitaan dari upaya penyelundupan liar yang berhasil digagalkan oleh pihak berwenang. Sebanyak 22 penyu ditemukan di Kabupaten Buleleng, sementara satu ekor lainnya berhasil diamankan oleh Polres Jembrana.
Sebelum dilepasliarkan, penyu-penyu ini telah menjalani proses rehabilitasi di penangkaran Sumberkima. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan mereka kembali ke habitat aslinya. Penyu hijau merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, PJ Bupati Buleleng menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga ekosistem laut serta keanekaragaman hayati. Ditegaskan bahwa perlindungan terhadap spesies yang terancam punah, seperti penyu hijau, harus dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk penegakan hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan populasi penyu hijau dapat terus bertahan dan berkembang di wilayah Kabupaten Buleleng. (rls/red)
Redaksi KabarBaliTerkini.Com Kontak : info@kabarbaliterkini.com WA : 0878-3382-2848
Post Comment