Loading Now
×

Terbaru

Pelestarian Ogoh-ogoh dan Tradisi Bali Jadi Sorotan dalam Diskusi Bersama Anggota DPD RI Rai Mantra

Denpasar – Bertempat di Kantor DPD RI Provinsi Bali, pada Jumat (24/1), telah berlangsung diskusi dan rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra. Acara ini mengangkat tema pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta persiapan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947.

Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh muda yang aktif dalam pengembangan seni dan budaya Bali, seperti Komang Gede Sentana Putra (Kedux), Kadek Dharma Apriana (Unggit Desti), dan Putu Marmar Herayukti. Para peserta memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan pengembangan tradisi Bali dalam kerangka hukum dan sosial budaya.

Dalam diskusi tersebut, dihasilkan sejumlah poin utama yang menegaskan pentingnya perlindungan budaya dan tradisi Bali seperti Tradisi Bali berlandaskan budaya kolektif yang menjunjung nilai kebersamaan dan persatuan. Hari Suci Nyepi, termasuk kegiatan Hari Pengerupukan dengan pembuatan Ogoh-ogoh, diakui sebagai warisan budaya tak benda yang harus dilestarikan. Perlindungan ini didukung oleh UU RI No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Perda Kota Denpasar No. 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.

Desa adat di Bali dipandang sebagai manifestasi budaya kolektif yang mencerminkan nilai, norma, dan pengetahuan lokal. Modernisasi, seperti penggunaan sistem suara (sound system), diakui sebagai alat penunjang yang memperkuat kreativitas, asalkan tidak menghilangkan esensi budaya.

Nyepi tidak hanya menjadi simbol ritual keagamaan, tetapi juga panduan hidup untuk menciptakan kebersamaan, perdamaian lahir dan batin, serta stabilitas sosial.

    Dalam diskusi ini, muncul pula perhatian terhadap fenomena penggunaan sound system yang berlebihan, yang dianggap dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Hal ini dikhawatirkan dapat mencabut akar budaya asli Bali yang memiliki nilai kreativitas murni. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan pengawasan untuk memastikan modernisasi tidak mengorbankan nilai-nilai tradisional.

    Rai Mantra menegaskan bahwa filosofi dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam Hari Suci Nyepi harus dipahami secara mendalam. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan budaya Bali dalam menghadapi tantangan modernisasi. (rls/red)

    Post Comment

    Kabar Bali Terkini