Loading Now
×

Terbaru

Pemerintah Finalisasi SKB Lintas Kementerian untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah finalisasi SKB lintas kementerian untuk lindungi anak di ruang digital, wujudkan lingkungan online yang aman dan sehat.

Jakarta – Pemerintah mempercepat finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian guna memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini diambil setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan bahwa 48% pengguna internet di Indonesia merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Temuan tersebut menunjukkan urgensi untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Selasa (6/5) menegaskan pentingnya pelindungan anak secara komprehensif dan kolaboratif. “Kami sedang menyiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), namun keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan sektor pendidikan dan perlindungan anak,” ujar Meutya.

Kemkomdigi mendorong sinergi konkret lintas kementerian. Meutya menyebutkan bahwa kementeriannya telah menjalin koordinasi dengan Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag untuk menyusun regulasi turunan yang efektif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kementerian berperan aktif dalam pelindungan anak di ruang digital,” tambahnya.

Meutya juga menyoroti meningkatnya ketergantungan anak-anak terhadap media sosial. Ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya memperketat batas usia penggunaan, tetapi juga memperkaya aktivitas anak melalui pendidikan formal dan kegiatan ekstrakurikuler. “Jika kita batasi akses digital, kita juga harus membuka lebih banyak ruang aktivitas fisik dan sosial bagi mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya peran keluarga dalam upaya pelindungan anak. “Regulasi saja tidak cukup. Keluarga harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anak. Kami berharap KemenPPPA dapat memperluas jangkauan program pendampingan hingga ke tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi bersama kementerian terkait sedang memfinalisasi SKB untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan. “Melalui SKB ini, kami ingin mempercepat kolaborasi agar pelaksanaan kebijakan menjadi lebih terarah dan terkoordinasi,” kata Meutya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Kami telah sejalan dengan Kemkomdigi dalam memprioritaskan perlindungan anak di dunia digital dan siap menjalankan isi SKB bersama kementerian lainnya,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi antar lembaga, pemerintah berkomitmen untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara aman dan sehat di era digital. (inwa)

Post Comment

Kabar Bali Terkini