Loading Now
×

Terbaru

Pemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Dunia Pendidikan

Sosialisasi Antikorupsi dalam Dunia Pendidikan wujudkan integritas, transparansi, dan budaya bersih di lingkungan sekolah Kabupaten Buleleng.

Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Inspektorat Daerah kembali menunjukkan komitmennya untuk membangun dunia pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen ini diwujudkan dalam kegiatan “Sosialisasi Antikorupsi dalam Dunia Pendidikan” yang diselenggarakan pada Kamis (13/6), bertempat di Gedung Gde Manik Singaraja.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter siswa serta meningkatkan mutu pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. Ia meminta agar kepala sekolah berperan sebagai agen perubahan, khususnya dalam membangun integritas, kedisiplinan, dan transparansi di lingkungan sekolah.

Bupati Nyoman Sutjidra secara tegas meminta seluruh kepala sekolah untuk menanamkan budaya antikorupsi, meningkatkan kedisiplinan, serta mengelola anggaran BOSP secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilai penting agar terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran pendidikan.

Di Kabupaten Buleleng sendiri, saat ini terdapat sebanyak 758 satuan pendidikan yang tersebar dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Guna menjamin keberlangsungan tata kelola yang baik, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menerapkan sistem penugasan dan rotasi kepala sekolah melalui skema KSPS dan I-Mute.

Selain menyoroti isu korupsi, Bupati Nyoman Sutjidra juga menyinggung persoalan rendahnya kemampuan literasi di kalangan siswa SMP. Banyak siswa yang masih belum lancar membaca. Oleh karena itu, ia mendorong kepala sekolah dan para guru untuk lebih aktif melakukan pendampingan intensif, khususnya dalam kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung.

Terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Bupati Nyoman Sutjidra menginstruksikan agar seleksi dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa adanya diskriminasi. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli kursi, pungutan liar, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun dalam proses penerimaan murid baru.

Lebih lanjut, Bupati Nyoman Sutjidra mengingatkan seluruh kepala satuan pendidikan untuk menjaga integritas dalam proses PPDB. Ia menegaskan pentingnya menjauhi segala tindakan yang melanggar hukum dan bisa mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Dalam aspek pembangunan karakter dan kesadaran lingkungan, Bupati Nyoman Sutjidra juga mendorong sekolah-sekolah agar aktif menjaga kebersihan. Ia mengajak seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai bagian dari pendidikan karakter siswa.

Sebagai penutup, Bupati Nyoman Sutjidra mengajak seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk bersatu dan berkomitmen dalam menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas. Ia berharap pendidikan di Buleleng dapat melahirkan generasi muda yang unggul, berdaya saing, dan memiliki karakter kuat.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Polres Buleleng. Seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Buleleng turut hadir sebagai peserta dalam acara tersebut. (rls/red)

Post Comment

Kabar Bali Terkini