Loading Now
×

Terbaru

Pemprov Bali Raih Penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025”, Wujud Komitmen Tingkatkan Kepercayaan Publik

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam melindungi hak-hak konsumen serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang jujur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas.

Foto : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang hadir mewakili Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025. (Dok. Ist)

Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang hadir mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, pada Kamis (27/11) di Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam melindungi hak-hak konsumen serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang jujur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas. Konsistensi Bali dalam menjalankan berbagai program strategis menjadikan daerah ini dipandang mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan, khususnya produk dalam negeri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepedulian nyata dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan kegiatan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, turut menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Selain Bali, sejumlah provinsi lainnya juga berhasil meraih penghargaan serupa, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau. Penghargaan ini menandai komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di Indonesia.

Prestasi ini sekaligus mempertegas peran Bali sebagai daerah yang tidak hanya berfokus pada pembangunan pariwisata dan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi hak-hak konsumen serta tata kelola perdagangan yang berkeadilan. (Lis)

Kabar Bali Terkini