Loading Now
×

Terbaru

Rp56,3 Miliar Digelontorkan untuk Transportasi Sarbagita Tahun 2026

Dalam perjanjian tersebut disepakati pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata tahun anggaran 2026 sebesar Rp56,3 miliar.

Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan terkait penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Sarbagita tahun 2026. Penandatanganan dilakukan di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/9).

Dalam perjanjian tersebut disepakati pembiayaan transportasi umum Trans Metro Dewata tahun anggaran 2026 sebesar Rp56,3 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 30 persen atau Rp16,9 miliar ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali, sementara sisanya 70 persen atau Rp39,4 miliar dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Kabupaten Badung Rp16,6 miliar, Denpasar Rp15,8 miliar, Gianyar Rp5,3 miliar, dan Tabanan Rp1,6 miliar,” jelas Koster.

Ia menambahkan, pembagian kontribusi masing-masing daerah tersebut dilakukan berdasarkan panjang lintasan serta proporsionalitas layanan Trans Metro Dewata di wilayah kabupaten/kota terkait.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan transportasi publik di kawasan Sarbagita semakin terintegrasi, nyaman, dan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. (Lis)

Post Comment